Panitia pengajian umum adalah kelompok orang yang dibentuk untuk merencanakan, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan seluruh rangkaian acara pengajian, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Struktur kepanitiaan umumnya terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan berbagai seksi seperti acara, perlengkapan, konsumsi, publikasi, dokumentasi, dan lain-lain, tergantung pada skala acara.
Struktur kepanitiaan umum
- Ketua: Memimpin dan bertanggung jawab atas seluruh jalannya acara.
- Sekretaris: Bertugas mengurus administrasi dan surat-menyurat.
- Bendahara: Mengelola keuangan acara.
- Seksi Acara: Merencanakan dan mengatur alur acara, seperti pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur'an, ceramah, doa, dan penutup.
- Seksi Perlengkapan: Menyiapkan dan mengurus semua kebutuhan fisik acara, seperti sound system, kursi, dan panggung.
- Seksi Konsumsi: Bertanggung jawab atas penyediaan makanan dan minuman bagi panitia maupun peserta.
- Seksi Publikasi dan Dokumentasi: Bertugas menyebarluaskan informasi acara, flyer, brosur dan mengabadikan momen-momen penting.
- Seksi Lainnya: Tergantung kebutuhan, bisa ada seksi tambahan seperti transportasi, dekorasi, humas (hubungan masyarakat), dan keamanan, Parkir
- Seksi Penerima Tamu: Menyambut tamu dan mengarahkan ke lokasi yang disediakan
- Perencanaan: Menyusun rencana acara secara detail, termasuk tema, jadwal, dan anggaran.
- Pelaksanaan: Menjalankan semua persiapan dan mengelola jalannya acara sesuai rencana yang telah dibuat bersama team
- Koordinasi: Memastikan setiap seksi bekerja sama dengan baik untuk mencapai tujuan bersama.
- Evaluasi: Menilai keberhasilan acara dan mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki untuk kegiatan Pengajin mendatang.
Panitia perlu juga menyediakan tempat transit Ustadz /Pengisi materi jika pengajian Umum yang bersifat Besar ( tablig akbar)

Komentar
Posting Komentar